Jelajah
IMG-LOGO
Panduan Pelayanan Desa

Syarat Administrasi Pendaftaran Nikah Berdasarkan PMA No. 20/2019

Create By NURIL IMRON 15 January 2025 1 Views
IMG

Syarat Administrasi Pendaftaran Nikah Berdasarkan PMA No. 20/2019

1) Surat Pengantar dari Desa/ Kelurahan tempat tinggal calon pengantin

2) Fotocopy Akta kelahiran dan Ijazah Terakhir (2 lembar)

3) Fotocopy KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) calon Mempelai dan orang tua (2 lembar).

4) Fotocopy Akta Cerai calon pengantin (bagi yang berstatus cerai hidup)

5) Surat pernyataan status perkawinan bermaterai 10.000.

6) Surat Kesehatan Imunisasi TT dari Puskesmas setempat

7) Foto 2 x 3  & 4x 6 berwarna calon mempelai masing-masing 4 lembar.(background biru )

8) Dispensasi  dari Pengadilan bagi calon pengantin  yang belum mencapai usia sesuai dengan UU NO. 1/1974 tentang Perkawinan

9) Surat Rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan setempat bagi calon penganten yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya

10) Surat ijin atasan atau kesatuan jika calon mempelai berstatus anggota TNI/POLRI

11) Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang

12) Akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri dari Kelurahan/Desa setempat bagi janda atau duda yang ditinggal mati

 

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - Panduan Pelayanan Desa