IMG-LOGO
Kaur Keuangan

Kaur Keuangan

Create By NURIL IMRON 11 November 2024 28 Views
IMG

Biodata dan Tupoksi Kaur Keuangan Desa Wonogiri Kec.Kajoran

Evi Lailatul Fitriya, S.Sos

 

 

 

Jabatan

:

Kaur Keuangan 

Tempat, Tanggal Lahir    

:

Magelang, 31 Januari 1997

Alamat  

:

Dsn.Tuwanan Ds Wonogiri Kec Kajoran

Asal usul                           

:

-

Pendidikan 

:

S1

No SK     

:

180.192/011/KEP/001/2018

Tanggal  SK

:

27 Agustus 2018

Tanggal Purna Tugas       

:

31 Januari 2057

Nama Istri

:

Wahyu

No Telp

:

0831-8787-7778

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN

Tugas Kepala Urusan Keuangan

Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Fungsi Kepala Urusan Keuangan

Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanakan urusan keuangan seperti :

  1. Pengurusan administrasi keuangan;
  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
  3. Verifikasi administrasi keuangan, administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya; serta
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.

 

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 8

1.     Kaur keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c melaksanakan fungsi kebendaharaan.

2.     Kaur keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas:

a)     menyusun RAK Desa; dan

b)    melakukan penatausahaan yang meliputi menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.

 

3.     Kaur Keuangan dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak pemerintah Desa.

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - Kaur Keuangan

Artikel Lainya