Jelajah
IMG-LOGO
4.Pengurus Lembaga Lainnya dan POKMAS

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Create By admindesa 14 January 2025 9469 Views
IMG

Tugas pokok Bina Keluarga Lansia (BKL) adalah membina dan meningkatkan kesejahteraan lansia. BKL merupakan program dari BKKBN yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lansia. 

Tugas-tugas BKL meliputi: 

• Memberikan penyuluhan kesehatan dan gizi lansia

• Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin

• Melakukan konseling dan dukungan psikososial

• Melakukan pelatihan keterampilan dan kegiatan ekonomi produktif bagi lansia

• Melakukan kegiatan sosial seperti klub lansia, pertemuan kelompok, dan rekreasi

• Melakukan kunjungan rumah

• Melakukan rujukan

• Melakukan pencatatan dan pelaporan

• Melakukan monitoring dan evaluasi

Kader BKL berperan dalam membimbing dan memberikan penyuluhan kepada keluarga dan lansia. Kader BKL dapat berupa guru, rohaniawan, atau tokoh masyarakat.

PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS
BINA KELUARGA LANSIA(BKL)
SISA MASA PERIODE 2023-2028
Nomor SK  :180.192/06/KEP/2001/2025, Tanggal SK : 11 Januari 2025
Ketua  : Miftahyatul Arifah, S.Pd.I
Sekretaris : Nur Hidayati, S.Pd.I
Bendahara :  Sri Khuriyah
Anggota : 1.Sri Maidah
    2.Sukasih
    3.Sunanik